Disebut tidak Netral di Pilkada Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi Berikan Klarifikasi

    Disebut tidak Netral di Pilkada Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi Berikan Klarifikasi
    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., saat klarifilasi di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (4/12/2024).

    <iframe width="560" height="314" src="//www.youtube.com/embed/EttOw4scd2M?si=m6s-MJYMJACRLXwR" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>BANYUWANGI - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si , M.H., meluruskan isu yang sedang ramai di publik terkait netralitas Pilkada. Dalam klarifikasinya ke awak media, Kapolresta dengan tegas menyatakan bahwa netralitas Polresta Banyuwangi di Pilkada Banyuwangi 2024 adalah harga mati. Dugaan tidak netral tersebut sempat dilontarkan oleh salah satu saksi paslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Banyuwangi pada Selasa 3 Desember 2024.

    Menurut Kombes Pol Rama, informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kasi Propam Polresta Banyuwangi. Hasilnya, pertemuan antara anggota Sat Intelkam dan Komisioner Bawaslu digelar bukan untuk pengkondisian pemenangan salah satu paslon seperti yang dituduhkan. "Dari awal, kami dari Polresta Banyuwangi menyampaikan bahwa netralitas harga mati dalam Pilkada Banyuwangi 2024. Maka, Kasi Propam sudah kami perintahkan untuk menindaklanjuti, " kata Rama, Rabu (4/12/2024).

    Rama menambahkan, hasil pemeriksaan Propam menunjukkan, pertemuan antara Kasat Intelkam dan Komisioner Bawaslu pada 16 November 2024 berkaitan dengan kegiatan rencana aksi demo oleh salah satu LSM di Banyuwangi, bukan untuk membahas soal pengkondisian Pilkada 2024 seperti yang dituduhkan. Kasat Intelkam dan anggotanya, bertemu Komisioner Bawaslu untuk menjembatani agar aksi demo diganti dengan audiensi antara LSM dan Bawaslu. Hal itu untuk menjaga kondusifitas dan menjamin kestabilan suhu politik di Banyuwangi menjelang pencoblosan.

    "Jadi pertemuan itu untuk mengusahakan agar audiensi bisa digelar. Dan itu berhasil. Yang sedianya akan ada aksi unjuk rasa, jadinya audiensi. Teman-teman dari intelkam menjembatani itu, " katanya.

    Sementara, laporan Ketua Bawaslu ke kepolisian terkait kasus tersebut, Kapolresta menekankan pentingnya fakta hukum. Laporan itu akan diproses oleh Sat Reskrim sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Terkait hari ini ada laporan yang masuk dari Bawaslu, tentu akan berproses. Kami berpegang pada fakta hukum. Tentu siapa-siapa saja yang berkaitan nanti akan klarifikasi, " tegasnya. (***)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pungut dan Hitung Suara Pilkada 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Judi Online, Ponsel Pegawai Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami