BANYUWANGI - Moment pengeringan sungai tahunan (Sepei) yang jatuh pada bulan Oktober, selalu digunakan untuk kegiatan kerja bakti memperlancar saluran irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi, melalui Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) binaan bersama Juru, Penjaga Pintu Air (PPA), hingga Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
Seperti halnya yang dilakukan Korsda Pesanggaran Sugiono, bersama Juru, Penjaga Pintu Air (PPA), HIPPA dan masyarakat wilayah pengguna air melakukan kerja bakti membersihkan sampah dan pengangkatan sedimen untuk normalisasi sungai agar memperlancar debit air yang berada di Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Hari ini saya bersama Juru, PPA, HIPPA dan masyarakat wilayah pengguna air melakukan kerja bakti bersih sungai dan pengangkatan sedimen di sekitar DAM BKS 3 atau yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Dam Koperan. Kegiatan seperti ini rutin kami kerjakan saat dimulainya pengeringan sungai tahunan (Sepei), " ucap Sugiono di sela-sela kerja bakti, Selasa (17/10/2023).
Sugiono juga menambahkan, selama pengeringan sungai (Sepei) berlangsung, juga diisi dengan kegiatan pemeliharaan sungai dan pengecatan pintu air. "Kegiatan bersama Juru, PPA dan Hippa juga mengerjakan pembuatan tanggul dengan mengisi pasir dalam glangsi (Karung) kemudian dibuat tanggul agar saluran air lancar terkendali dan tidak mengalami kebocoran yang mengalir tanpa guna, " jelasnya.
Menurut Sugiono, pemanfaatan waktu saat pengeringan sungai (Sepei) harus di maksimalkan, seperti pengendalian kebocoran dan pengecatan pintu air, karena jarak waktu pengeringan sungai (Sepei) tahun ini hanya 3 hari, dan itu mejadi bagian tanggung jawab Korsda. "Semua itu kita lakukan untuk melayani masyarakat, secara teknis kebutuhan air dapat tercukupi secara maximal, apalagi di musim kemarau saat ini, ’’ pungkas Sugiono.
Diketahui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi melalui 3 Korsda yaitu Cluring, Bangorejo, Pesanggaran, beserta seluruh Ketua HIPPA melakukan rapat di Bendung Karangdoro dengan hasil kesepakatan melaksanakan pengeringan sungai (Sepei) secara serentak selama tiga hari.