BANYUWANGI - Pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akan segera terwujud. Kehadiran BNN di Banyuwangi kian dekat setelah adanya penandatanganan kerja sama (MoU) percepatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dan disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Jumat (2/8/2024).
Pendirian kantor BNN Kabupaten Banyuwangi sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2019 atas inisiatif Abdullah Azwar Anas. Namun, prosesnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini dengan resmi dibukanya kantor BNN di Kabupaten Banyuwangi, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika yang cenderung meningkat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan, harapan besar akan peran penting BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. “Dengan percepatan kantor BNN kabupaten, kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berharap dengan peresmian BNNK Banyuwangi bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika yang cenderung meningkat, ” ungkapnya.
Bupati Banyuwangi menyampaikan, upaya mendukung percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK. Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat. Memiliki luas bangunan mencapai 563 m2 dan berada di atas lahan seluas 845 m2, kantor sementara BNNK Banyuwangi ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang akan mendukung aktivitas pelayanan BNN di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Ipuk menyebut, penandatanganan kerja sama dan NPHD itu merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi. "Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Banyuwangi, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba. Terima kasih Kepala BNN Bapak Komjen Marthinus. Kolaborasi yang kita bangun, antara kepolisian, BNN, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen lainnya tentunya akan semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, " urai Ipuk.
Bupati Ipuk menuturkan, permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerjasama seluruh pihak. Laporan Badan PBB yang menangani penanggulangan narkoba UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime) menunjukkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2023. Sementara di Banyuwangi, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024. Pelaku penyalahgunaan narkoba dominasi usia produktif. Fakta-fakta ini menjadi sebuah warning bagi kita, bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda kita.
"Dengan percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi, kami berharap akan ada optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Caranya, mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas. Kami juga berterima kasih selama ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga Banyuwangi dan selalu mengingatkan bahaya narkoba, dan alhamdulillah hari ini kita mulai langkah penting dengan percepatan pembentukan BNN kabupaten, " pungkas Ipuk.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, Banyuwangi rentan terhadap peredaran gelap narkotika karena berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan memiliki garis pantai mencapai 175, 8 km. Adanya rute penyeberangan laut tersibuk yang menghubungkan pulau Jawa dan Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, membuat peluang terjadinya tindak pidana narkotika semakin terbuka lebar.
"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika di wilayah Banyuwangi, terdapat 274 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 317 orang terjadi sepanjang tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023, sebanyak 206 kasus dengan jumlah tersangka 229 orang, dan di tahun 2024 sampai dengan bulan Juli ada 91 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 106 orang, " jelas Marthinus.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom menegaskan, BNN berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika. Menurutnya, saat ini BNN masih dipercayai untuk memberantas kasus-kasus narkotika. Untuk itu dirinya meminta kepada Bupati Banyuwangi merestui berdirinya BNN di Kabupaten Banyuwangi. "Kehadiran BNN Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat menanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Kami bersama pihak penegak hukum bisa bersama-sama memerangi peredaran narkotika, karena pada dasarnya penggunaan narkotika awalnya hanya coba-coba, jadi karena itu hadirnya BNN kabupaten mampu memerangi, " jelas Marthinus.
BNNK Banyuwangi merupakan yang pertama di wilayah Tapal Kuda, sebuah wilayah yang merujuk pada kawasan timur Jawa Timur. Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas pembentukan BNNK pada tahun ini, sebab wilayah tersebut tengah berkembang pesat. Pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, lanjut dia, biasanya tingkat risiko peredaran narkoba meningkat. Maka dari itu pembentukan BNNK diharapkan bisa menjadi salah satu langkah antisipasi dalam memberantas barang haram tersebut.
Dengan diresmikannya kantor BNN Kabupaten Banyuwangi, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan masyarakat dapat semakin kuat dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Kehadiran BNN di tingkat kabupaten ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (***)